Rabu, 02 September 2015

Tak Bisa Bayar Persalinan, Bayi 'Ditahan' RSUD Kanjuruhan



 Hanya karena pasien tidak mampu membayar biaya persalinan, RSUD Kanjuruhan 'menahan' bayi kembar, anak pasangan Wahyu Herwanto (40) dan Iis Junaendah (38), warga Kalipare, Kabupaten Malang.

Orang tua bayi kembar, Wahyu Hermanto mengungkapkan, rumah sakit melarang dirinya pulang karena masih memiliki kewajiban membayar sebesar Rp 4.950.650.

"Karena saya tidak punya uang sebanyak itu. Akhirnya, saya bersama isteri diperbolehkan pulang, tapi kedua anak saya ditahan rumah sakit," tutur Wahyu saat ditemui media di RSUD Kanjuruhan Jalan Panji, Kepanjen, Selasa (1/9/2015).

Pasangan suami istri ini kemudian pasrah bayi kembarnya, Rania Wahyu Putri dan Gilang Wahyu Putra tetap berada di rumah sakit.

Wahyu, yang berprofesi sebagai sopir truk ini mengaku sudah memberikan surat keterangan tidak mampu dari aparat pemerintah setempat, namun ditolak.

Niatnya, surat keterangan itu sebagai ganti BPJS, yang belum dimiliki. Untuk bisa meniinggalkan rumah sakit, Wahyu sempat menemui bagian keuangan untuk meminta keringanan.

Yang memprihatinkan, meski diperbolehkan meninggalkan rumah sakit, namun suami isteri ini terpaksa harus tidur di teras rumah sakit, sambil menanti keringanan biaya dari pihak lain, termasuk pengurusan BPJS.

Iis Junaendahm merupakan pasien kurang mampu yang dirujuk dari Puskesmas Kalipare, dan menjalani perawatan medis di RSUD Kanjuruhan sejak Kamis pekan lalu.

Saat masuk ruang ICU, Iis mengaku tidak sadarkan diri. Namun setelah mendapat pertolongan medis, dia melahirkan anak keduanya secara normal.
(bdh/bdh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar